A. Stimulus
Pendidikan Adalah warisan yang otentik dengan khazanahnya yang kompleks. Pendidikan juga merupakan salah satu kunci kebebasan, baik itu kebebasan dalam aspek ekonomi, birokrasi, sosial, agama bahkan menumpas segala hal yang keluar dari jalur kebenaran dan keadilan.
Sejarah telah membuktikan secara valid, bahwa banyak sekali peristiwa-peristiwa yang pada dasarnya, semua tertumpu dalam ruang lingkup pendidikan. Oleh karena itu rasanya tidak etis jika mereka-mereka yang menjadi senator dan eksekutor atas peristiwa ini, adalah manusia-manusia yang kurang cerdas dan bego, seperti peristiwa perang dunia ke satu dan kedua, kekejaman kaum komunisme, penaklukan konstantinovel, bahkan peristiwa tahkim yang menjadi salah satu motif munculnya teologi-teologi dalam islam.
Maka dengan semua bukti sejarah tersebut, secara tegas dan pasti, tidak mungkin mereka semua tidak terlahir dari kaum terdidik dan berpendidikan, baik itu formal maupun non formal. Karena memang itu bukti valid yang sukar dibantah atau disubjektifitaskan, dengan demikian intelektual mempunyai tupoksi yang sangat kompleks, selain agen of control dan agen of change.
B. Realitas Sosial
Zaman serba cepat diera kontemporer ini, sangat dianjurkan sekali untuk seluruh kalangan sosial cakap akan IPTEK (Ilmu Teknologi) dari mulai smartphone, laptop, komputer dll. Bahkan anak kecil pun di era sekarang sudah menjadi salah satu player dikala mereka nangis atau hanya sekedar tidak bisa diatur oleh orang tuanya, maka disuguhilah smarphone yang menjadi antitesanya. Tak sampai disana, fase remaja sampai dewasa, tepatnya ketika berada ditingkat sekolah SLTP sampai SLTA, rasanya sukar sekali mencari siswa laki-laki atau perempuan, yang tidak satu pun diantara mereka tidak mempunyai smartphone (gadget).
C. Korelasi dan Problematika
Korelasinya apa dari realitas diatas dengan Pendidikan adalah kunci kebebasan, yaiitu dalam aktivitas mereka yang minim sekali berfokus pada bagaimana saya bisa memanfaatkan teknologi ini dengan progresif, akan tetapi yang ada, malah menjadi player-player yang konsumtif, bahkan cenderung menjadi manusia-manusia yang terorganisir atau terbelenggu oleh teknologi, bukan malah sebaliknya.
Di samping itu juga, sistem pendidikan pun sudah adaptif dengan zaman padahal. Akan tetapi dinegeri tercinta kita ini, "Tidak Kekurangan orang pintar, Tapi kekurangan orang jujur" Begitulah kira-kira statement yang diutarakan oleh komika terkemuka Kasino. Bahkan saking pintarnya, dialektika dijadikan alat untuk memanipulasi dan merekayasa sosial, semisal ketika momen kampanye, negosiasi keadilan dan kemakmuran, hingga putusan yang ketimpangan diruang persidangan.
D. Persfektip Ahli
Prof. Dr. Paulo Freire mengungkapkan bahwa "pendidikan itu sebagai praktek pembebasan" Yang mana dalam hal ini, manusia dituntut untuk bisa sadar akan dirinya sendiri dan mawas diri, guna melawan segala bentuk penindasan sekaligus kesewenang-wenangan dalam segala bentuk fase kehidupan dengan alternatif pendidikan. Jelas sekali orientasi pendidikan dari sistem pendidikan bisa tercapai sesuai dengan indikator dan tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam UUD 1945. Namun faktanya saat ini sistem pendidikan belum bisa sepenuhnya menjadi kunci kebebasan, justru yang ada malah dibungkam, kritikan berbasis akademis dijustifikasi melawan birokrasi, bahkan berbicara tentang kebenaran itu, rasanya sukar sekali, ibaratkan sesuatu yang mengerikan dan mengandung stigma negatif.
Seperti halnya adu argumen antara guru dan murid dalam suatu kelas, akan tetapi murid tersebut berbeda pendapat dengan gurunya perihal teori dalam tema diskusi tersebut, alhasil siswa itu dijustifikasi tidak patuh terhadap gurunya, bahkan dijustifikasi tidak sopan. Padahal dalam beberapa kurikulum yang sudah diimplementasikan dinegeri ini, walaupun sering berganti-ganti, namun untuk perihal kegiatan belajar mengajar itu (KBM) harus dua arah, dan hal ini pun ditersurat dalam kurikulum tersebut. Sampai dalam UUD 1945 yang menjadi intisari dari semua tujuan pendidikan, sangat tegas sekali bahwa "Mercerdaskan Kehidupan Bangsa". Oleh karena itu, rasanya sangat bisa dipahami sekali bahwa materi saja tidak cukup, tapi harus disertai aksi nyata dilapangan dengan bermodalkan kredibilitas dan sikap profesional.
Padahal bila kita menganalisa paradigma dari Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu harus holistik, dimana murid atau peserta didik dibentuk menjadi insan yang berkembang secara utuh meliputi olah rasio, olah rasa, olah jiwa dan olah raga melalui proses pembelajaran dan lainnya yang berpusat pada murid dan dilaksanakan dalam suasana penuh keterbukaan, kebebasan, serta menyenangkan. jelas sekali bahwa paradigma dari Ki Hajar Dewantara ini sangatlah kompleks, yang mana apabila diimplementasikan dengan benar-benar dan sistematis, tujuan dari pendidikan dinegeri kita ini akan tercapai, ya walaupun kita tau bersama, bahwa didunia ini tidak ada yang sempurna secara hakikatnya. Akan tetapi setidaknya sudah bergerak selangkah demi selangkah menuju kebebasan dari hasil berpendidikan itu sendiri.
Baik itu dibidang ekonomi, yang studi pendidikannya itu mempunyai urgensi marketing dan bisnis, bidang sosial, belajar bagaimana analisis sosial, problem solving dimasyarakat, bidang agama kita belajar hukum-hukum syariat dan muamalah dalam kehidupan dengan bingkai iman dan taqwa.
Komentar