Politik Transaksional"



            Kita sudah ketahui bersama bahwa disebuah negara yang menggunakan sistem pemerintahannya dengan demokrasi, tentunya sudah pasti tidak lepas dengan yang namanya partai politik. Istilah partai politik sudah tidak asing lagi ditelinga khalayak umum, dan pastinya mudah untuk dikenali, akan tetapi masih butuh edukasi secara utuh dan menyeluruh (komperhensif). Kenapa masih harus dipelajari secara utuh dan menyeluruh ? karena memang pada realitanya, masyarakat dinegeri yang subur ini, masih ada yang menjadi budak politik, dalam artian mereka terpedaya oleh politik secara sadar dan tentunya melakukan hal-hal yang melanggar norma dalam tatanan kehidupan. Hingga akibat yang ditimbulkan tidak sedikit dari masyarakat yang masih berasumsi bahwa politik merupakan dunia gelap dari sebuah birokrasi, tempat dimana korupsi, kolusi dan nepotisme dilakukan.

            Bukan tanpa bukti, semua ada jejak digital dan berkas-berkas yang menumpuk dipihak KPK (komisi pemberantasan korupsi) bahkan dikutip dari statement Pak Abraham Samad selaku kepala PPATK, mengungkapkan bahwa “kalau saja saja dalam dunia pertambangan ini, kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah tanpa kerja apapun, gratis dari negara” dan tentunya statement tersebut ditegaskan kembali oleh Pak Mahfud MD, selaku menteri POLHUKAM, yang mana beliau juga menambahkan bahwasannya mayoritas dari pelaku tindak pidana korupsi tersebut, merupakan lulusan sarjana semua, yang mana kalau dipersenkan dari angka 100%, ada 87% pelaku korupsi dinegeri yang subur ini.

            Dari probelmatika diatas, kita dapat mengambil edukasi bahwa yang namanya politik itu sangat lah berbahaya sekali, apabila disalah gunakan kewenangan dan kebijakannya, bahkan dari awalnya kawan berubah menjadi lawan, karena bedanya pilihan, dan masih banyak yang lainnya. tentunya yang mampu membuat kita berfikir, yang nantinya kita sadar bahwa, politik di negeri tercinta ini harus dikaji kembali dengan bentuk memasifkan materi sekaligus praktek perihal pelajaran politik ini, dari mulai definisi dari politik, bahkan sampai hasil dari politik itu seperti apa nantinya, apakah bermanfaat bagi rakyat ? ataukah sebaliknya ?

            Dari pertanyaan diatas bisa kita ketahui tentunya, dari banyaknya fakta yang bisa menjawab secara argumentatif. Politik sangatlah erat dengan yang namanya kampaye, pemilu, bahkan yang paling fundamelnya itu, sesuatu yang dijanjikan nanti kedepannya, itu bisa dikatakan politik, dan biasanya disebut janji politik. Oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum tentunya bagi khalayak umum bahwasannya banyak diantaranya para pejabat yang akan mencalonkan dirinya baik itu secara aklamasi atau pun terpilih, mereka seringkali melakukan kesepatakan dengan berbagai pihak, salah satunya oligarki, yang mana isi dari kesepakatan tersebut, mayoritasnya hanya untuk memperkaya dirinya sendiri dan memperluas kekuasaan serta memeras upah rakyat.

            Sebagaimana yang diungkapkan oleh staf ahli menko polhukam bidang sumber daya alam, yaitu Bapak Asmarni, saat memimpin rapat koordinasi dengan agenda pembahasan “Problematika Pendanaan Partai Politik dan Politik Berbiaya Mahal Mendorong Munculnya Politik Transaksional Bidang Sumber Daya Alam Dalam Proses Pesta Demokrasi” yang dilaksanakan dibogor, jawa barat pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022, “Problematika pendanaan partai politik diawali karena tiga sumber daya parpol sesuai pasal 34 Undangan-undang nomor 2 tahun 2011, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD tidak berjalan optimal dan belum memenuhi standar ideal” kata Pak Asmarni menambahkan.

            Sama hal nya dengan realita pada saat pra pemilu, para bakal calon berlomba-lomba mencari dana untuk kampanye, lalu bagi-bagi sembako, baju, bahkan sampe umbar janji dan bagi-bagi uang. Maka dengan demikian sangat jelas sekali bahwa praktik politik transaksional sangat makar sekali dinegeri pertiwi ini. Padahal kalau kita telaah secara detail, yang namanya pilihan (suara) itu, atas dasar hati nurani bukan atas dasar imbalan uang atau yang lainnya, yang sifatnya materi, akan tetapi perlu kita pahami bersama bahwa hal ini menyangkut masa depan bangsa kedepannya, regenerasi bangsa, bahkan yang lebih urgent nya lagi kebijakan-kebijakan yang harus diputuskan oleh pasangan calon tersebut, yang nantinya menahkodai negeri ini.

            Perjuangan menuju merdeka, orde lama sampai orde baru, bahkan menuju reformasi pun pada hakikatnya para pahlawan bangsa tidak akan merestui sama sekali dengan apa yang sudah dilakukan oleh para regenerasi bangsa yang tersesat dalam dunia gelap birokrasi. Mereka yang terjajah oleh uang dan kekuasaan yang membuatnya terlena dengan keadilan dan kebijakan yang tidak sama sekali mahlahat bagi rakyat. Sifat apatis menjelma menjadi sesuatu yang tidak asing dibumi pertiwi ini, kapitalis bermunculan tak peduli dengan cara apa mereka memperoleh keuntungan dan kemenangan, seolah-olah cara apa pun yang mereka lakukan adalah cara yang halal dan di ridoi oleh tuhan. Tepat pada saat-saat sekarang banyak sekali para politisi yang mulai bergerak melakukan aksi-aksi perpolitikan yang tidak benar dan sangat merugikan bagi salah satu pihak, bahkan disamping mahalnya dana untuk kampanye, mereka sudah berbicara manis kepada salah satu rakyat, seakan-akan dimasa yang akan datang nanti, semua terealisasi dengan baik dan utuh.

            Politik transaksional sangat berdampak besar bagi demokrasi, selain mencederai demokrasi, metode tersebut telah menumbuhkan sifat apatis dan kapitalis dinegeri ini, mereka yang katanya pemangku kebijakan, dewan perwakilan rakyat, tumpuan aspirasi rakyat, padahal pada faktanya lebih dominan menyimpangnya daripada benarnya. Sangat jelas sekali kalo ditanya bukti dan realitas yang terjadi dilapangan, banyak sekali berkas-berkas yang menumpuk dikpk, pejabat yang tinggi yang terjerat kasus penggelapan uang, pembunuhan, korupsi, kolusi bahkan nepotisme, maka dengan kejadian demikian, harapan baik dan rasa percaya dari rakyat kepada para pemangku kebijakan tersebut, sedikit demi sedikit telah memudar bahkan banyak diantaranya yang sudah muak dengan segala kebijakan dan putusan yang tidak sama sekali memenuhi kriteria nilai pancasila yang katanya menjadi dasar negara bangsa indonesia.

            Ketua pusat kajian antikuorupsi universitas gadjah mada (UGM) Yogyakarta totok dwi diantoro mengatakan bahwa “ Korupsi oleh pejabat publik, termasuk kepala daerah merupakan konsekuensi dari politik transaksional, didalamnya ada kebutuhan untuk mengembalikan ongkos politik yang sudah dikeluarkan sebelumnya sekaligus membiayai pemenangan pada pemilu kali ini”  oleh karena itu, ungkapan berikut sangat jelas sekali bahwa pelaku tindak pidana korupsi mempunyai upaya untuk memperkuat relasi dengan konstituen, yang mana efek dari prilaku tersebut, kebijakan yang diambil kepala daerah merugikan kepentingan publik. Bahkan koordinator indonesia corruption watch (ICW) Agus Sunaryanto menambahkan bahwa “Ujung dari korupsi politik adalah penggalangan dana untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Akibatnya, pemilu hanya akan jadi pertarungan  para elite politik berduit kembali berkuasa untuk menjarah uang rakyat. Bahaya korupsi politik yang pasti kebijakan yang dilahirkan bias kepentingan pihak yang berkuasa. 

           

           

           

Komentar