Kita sudah ketahui bersama bahwa
disebuah negara yang menggunakan sistem pemerintahannya dengan demokrasi,
tentunya sudah pasti tidak lepas dengan yang namanya partai politik. Istilah
partai politik sudah tidak asing lagi ditelinga khalayak umum, dan pastinya
mudah untuk dikenali, akan tetapi masih butuh edukasi secara utuh dan
menyeluruh (komperhensif). Kenapa masih harus dipelajari secara utuh dan
menyeluruh ? karena memang pada realitanya, masyarakat dinegeri yang subur ini,
masih ada yang menjadi budak politik, dalam artian mereka terpedaya oleh
politik secara sadar dan tentunya melakukan hal-hal yang melanggar norma dalam
tatanan kehidupan. Hingga akibat yang ditimbulkan tidak sedikit dari masyarakat
yang masih berasumsi bahwa politik merupakan dunia gelap dari sebuah birokrasi,
tempat dimana korupsi, kolusi dan nepotisme dilakukan.
Bukan tanpa bukti, semua ada jejak
digital dan berkas-berkas yang menumpuk dipihak KPK (komisi pemberantasan
korupsi) bahkan dikutip dari statement Pak Abraham Samad selaku kepala PPATK,
mengungkapkan bahwa “kalau saja saja dalam dunia pertambangan ini, kita bisa
menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang indonesia itu, setiap
bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah tanpa kerja apapun, gratis dari negara”
dan tentunya statement tersebut ditegaskan kembali oleh Pak Mahfud MD, selaku
menteri POLHUKAM, yang mana beliau juga menambahkan bahwasannya mayoritas dari
pelaku tindak pidana korupsi tersebut, merupakan lulusan sarjana semua, yang
mana kalau dipersenkan dari angka 100%, ada 87% pelaku korupsi dinegeri yang
subur ini.
Dari probelmatika diatas, kita dapat
mengambil edukasi bahwa yang namanya politik itu sangat lah berbahaya sekali,
apabila disalah gunakan kewenangan dan kebijakannya, bahkan dari awalnya kawan
berubah menjadi lawan, karena bedanya pilihan, dan masih banyak yang lainnya.
tentunya yang mampu membuat kita berfikir, yang nantinya kita sadar bahwa,
politik di negeri tercinta ini harus dikaji kembali dengan bentuk memasifkan
materi sekaligus praktek perihal pelajaran politik ini, dari mulai definisi
dari politik, bahkan sampai hasil dari politik itu seperti apa nantinya, apakah
bermanfaat bagi rakyat ? ataukah sebaliknya ?
Dari pertanyaan diatas bisa kita
ketahui tentunya, dari banyaknya fakta yang bisa menjawab secara argumentatif.
Politik sangatlah erat dengan yang namanya kampaye, pemilu, bahkan yang paling
fundamelnya itu, sesuatu yang dijanjikan nanti kedepannya, itu bisa dikatakan
politik, dan biasanya disebut janji politik. Oleh karena itu sudah menjadi
rahasia umum tentunya bagi khalayak umum bahwasannya banyak diantaranya para
pejabat yang akan mencalonkan dirinya baik itu secara aklamasi atau pun
terpilih, mereka seringkali melakukan kesepatakan dengan berbagai pihak, salah
satunya oligarki, yang mana isi dari kesepakatan tersebut, mayoritasnya hanya
untuk memperkaya dirinya sendiri dan memperluas kekuasaan serta memeras upah
rakyat.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh
staf ahli menko polhukam bidang sumber daya alam, yaitu Bapak Asmarni, saat
memimpin rapat koordinasi dengan agenda pembahasan “Problematika Pendanaan
Partai Politik dan Politik Berbiaya Mahal Mendorong Munculnya Politik
Transaksional Bidang Sumber Daya Alam Dalam Proses Pesta Demokrasi” yang
dilaksanakan dibogor, jawa barat pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022,
“Problematika pendanaan partai politik diawali karena tiga sumber daya parpol
sesuai pasal 34 Undangan-undang nomor 2 tahun 2011, yakni iuran anggota,
sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD tidak
berjalan optimal dan belum memenuhi standar ideal” kata Pak Asmarni
menambahkan.
Sama hal nya dengan realita pada
saat pra pemilu, para bakal calon berlomba-lomba mencari dana untuk kampanye,
lalu bagi-bagi sembako, baju, bahkan sampe umbar janji dan bagi-bagi uang. Maka
dengan demikian sangat jelas sekali bahwa praktik politik transaksional sangat
makar sekali dinegeri pertiwi ini. Padahal kalau kita telaah secara detail,
yang namanya pilihan (suara) itu, atas dasar hati nurani bukan atas dasar
imbalan uang atau yang lainnya, yang sifatnya materi, akan tetapi perlu kita
pahami bersama bahwa hal ini menyangkut masa depan bangsa kedepannya,
regenerasi bangsa, bahkan yang lebih urgent nya lagi kebijakan-kebijakan yang
harus diputuskan oleh pasangan calon tersebut, yang nantinya menahkodai negeri
ini.
Perjuangan menuju merdeka, orde lama
sampai orde baru, bahkan menuju reformasi pun pada hakikatnya para pahlawan
bangsa tidak akan merestui sama sekali dengan apa yang sudah dilakukan oleh
para regenerasi bangsa yang tersesat dalam dunia gelap birokrasi. Mereka yang
terjajah oleh uang dan kekuasaan yang membuatnya terlena dengan keadilan dan
kebijakan yang tidak sama sekali mahlahat bagi rakyat. Sifat apatis menjelma
menjadi sesuatu yang tidak asing dibumi pertiwi ini, kapitalis bermunculan tak
peduli dengan cara apa mereka memperoleh keuntungan dan kemenangan, seolah-olah
cara apa pun yang mereka lakukan adalah cara yang halal dan di ridoi oleh
tuhan. Tepat pada saat-saat sekarang banyak sekali para politisi yang mulai
bergerak melakukan aksi-aksi perpolitikan yang tidak benar dan sangat merugikan
bagi salah satu pihak, bahkan disamping mahalnya dana untuk kampanye, mereka
sudah berbicara manis kepada salah satu rakyat, seakan-akan dimasa yang akan
datang nanti, semua terealisasi dengan baik dan utuh.
Politik transaksional sangat
berdampak besar bagi demokrasi, selain mencederai demokrasi, metode tersebut
telah menumbuhkan sifat apatis dan kapitalis dinegeri ini, mereka yang katanya
pemangku kebijakan, dewan perwakilan rakyat, tumpuan aspirasi rakyat, padahal
pada faktanya lebih dominan menyimpangnya daripada benarnya. Sangat jelas
sekali kalo ditanya bukti dan realitas yang terjadi dilapangan, banyak sekali
berkas-berkas yang menumpuk dikpk, pejabat yang tinggi yang terjerat kasus
penggelapan uang, pembunuhan, korupsi, kolusi bahkan nepotisme, maka dengan
kejadian demikian, harapan baik dan rasa percaya dari rakyat kepada para
pemangku kebijakan tersebut, sedikit demi sedikit telah memudar bahkan banyak
diantaranya yang sudah muak dengan segala kebijakan dan putusan yang tidak sama
sekali memenuhi kriteria nilai pancasila yang katanya menjadi dasar negara
bangsa indonesia.
Ketua pusat kajian antikuorupsi
universitas gadjah mada (UGM) Yogyakarta totok dwi diantoro mengatakan bahwa “
Korupsi oleh pejabat publik, termasuk kepala daerah merupakan konsekuensi dari
politik transaksional, didalamnya ada kebutuhan untuk mengembalikan ongkos
politik yang sudah dikeluarkan sebelumnya sekaligus membiayai pemenangan pada
pemilu kali ini” oleh karena itu,
ungkapan berikut sangat jelas sekali bahwa pelaku tindak pidana korupsi
mempunyai upaya untuk memperkuat relasi dengan konstituen, yang mana efek dari
prilaku tersebut, kebijakan yang diambil kepala daerah merugikan kepentingan
publik. Bahkan koordinator indonesia corruption watch (ICW) Agus Sunaryanto
menambahkan bahwa “Ujung dari korupsi politik adalah penggalangan dana untuk
mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Akibatnya, pemilu hanya akan jadi
pertarungan para elite politik berduit
kembali berkuasa untuk menjarah uang rakyat. Bahaya korupsi politik yang pasti
kebijakan yang dilahirkan bias kepentingan pihak yang berkuasa.

Komentar